**** SELAMAT DATANG DI SITUS PUSAT DATA DAN DOKUMEN KOPERASI INDONESIA **** DISINI ANDA AKAN MENEMUKAN DOKUMEN PERUNDANG UNDANGAN KOPERASI, ATURAN PENDUKUNG KOPERASI, CONTOH DOKUMEN KOPERASI YANG BIASA DIGUNAKAN SEHARI HARI SEBAGAI ALAT SOSIALISASI DAN TRAMNSAKSI, TERMASUK GAMBAR, PHOTO, VIDEO YANG TERKAIT DENGAN KOPERASI **** PADA SITUS INI ANDA BEBAS COPY PASTE, MENDOWNLOAD DOKUMEN TEXT, GAMBAR, PHOTO DAN VIDEO UNTUK BISA DIMANFAATKAN UNTUK KEPENTINGAN PRESENTASI, INFORMASI DAN TRANSAKSI**** ANDA JUGA BISA BERPARTISIPASI UNTUK UPLOAD BERBAGAI DOKUMEN TERMASUK MEMBERI TANGGAPAN, SARAN DAN MASUKAN UNTUK KEMAJUAN SITUS INI KEDEPAN **** SEMOGA BERMANFAAT ***

  • A boat with beautiful sunset.
  • Tree in field with blue sky.
  • Amaizing sunrise moment

Kamis, 16 Februari 2012

TENTANG ORGANISASI JARINGAN USAHA KOPERASI ( JUK )

Dalam upaya mengembangkan kerjasama antar anggota gerakan koperasi dalam satu sistem terpadu, Dewan Koperasi Indonesia sebagai wadah perjuangan dan pembawa aspirasi gerakan koperasi, sejak tahun 1989 telah mulai merancang program Jaringan Usaha Koperasi (JUK) sebagai embrio sistem ekonomi koperasi Indonesia dan sebagai upaya reformasi mikro (micro reform) yang menyatukan kegiatan jajaran koperasi dalam sistem itu. Dengan kesatuan sistem tersebut berbagai kelemahan koperasi akan dapat diatasi. Dengan mengembangkan keunggulan komparatif gerakan koperasi yang terletak pada jumlah anggota yang besar dengan kegiatan beragam dan saling menunjang untuk digunggungkan (aggregate), akan terbentuk daya runding yang Menentukan dipasar.

JUK bekerja dengan sistim simpul yang dipersiapkan sampai kedaerah tingkat II diseluruh Indonesia. Setiap simpul berperan mendorong penyatuan fungsi operasional koperasi bagi menciptakan efisiensi dan skala ekonomi yang lebih besar bagi setiap daerah. Dengan itu dapat dibentuk sinergi yang kuat untuk mendorong pembangunan ekonomi serta mengembangkan spesialisasi daerah bagi keunggulan komparatif daerah tersebut.  Selanjutnya perludikembangkan perdagangan antar daerah. Akan terjadi penanganan skala besar dan terencana dari komoditi daerah sehingga masyarakat setiap daerah dapat memperoleh hasil yang lebih baik dan menguntungkan.

 Melalui simpul ini dapat dihindari persaingan antar koperasi dan digantikan dengan kerjasama fungsi yang saling menguntungkan. Simpul daerah bertindak sebagai strategic planning unit yang mengkerjasam akan fungsi kegiatan berbagai koperasi primer yang pada umumnya dapat dianggap sebagai unit usaha mandiri (single business unit) di daerah itu. Sedangkan pada simpul propinsi dirancang kegiatan gerakan koperasi propinsi dan berfungsi sebagai strategic business Unit bagi gerakan koperasi pada tingkat propinsi tersebut sebagai kesatuan kawasan ekonomi didalam peta ekonomi nasional.  Pada tingkat ini diciptakan kegiatan usaha yang dapat menjadi keunggulan komparatif  propinsi tersebut. Simpul terakhir terdapat pada tingkat pusat yang menangani rencana jangka panjang dan peta sektor usaha dan industri gerakan koperasi dengan mengkaitkan kegiatan antar jajaran dan menghubungkan kegiatan koperasi berbagai propinsi dalam sektor yang diinginkan.

Sebagai infrastruktur gerakan koperasi, JUK aktif mengolah dan memberikan informasi yang diperlukan bagi penyatuan gerakan koperasi, membuka dan menjembatani hubungan gerakan koperasi dengan sistem ekonomi pasar dan pelaku ekonomi lain, serta mengambil prakarsa sebagai ujung tombak koperasi untuk memasuki sektor ekonomi yang dituju secara bertahap, sistematis dan terencana. Penetrasi ini dilakukan dengan mengkoordinasikan berbagai fungsi dan kegiatan jajaran koperasi. Dengan sistem JUK kegiatan ekonomi gerakan koperasi dan masyarakat sekelilingnya disatukan menjadi kekuatan yang besar dan menentukan bagi kepentingan kesejahteraan dan pemerataan. 


Sumber:  Admin Juknas DEKOPIN Pusat

0 komentar:

Posting Komentar

Neda Rojongan Komentarna Kanggo Ngoreksi Artikel Ieu

VIDEO SOSIALISASI KOPERASI